PDS menolak dimasukkannya tujuh kata yang terkandung dalam Piagam Jakarta ke dalam Undang-Undang Dasar 1945

>> 19 Januari 2009

PERNYATAAN SIKAP
PARTAI DAMAI SEJAHTERA

“ Menolak dimasukkannya tujuh kata yang terkandung dalam Piagam Jakarta ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 "

Alasannya :

1. Sebagai negara plural yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan antar golongan yang diakui negara, maka dominasi dan keberpihakan terhadap salah satu agama tertentu akan rentan terhadap terjadinya disintegrasi bangsa dan hancurnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Negara Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah kepadatan penduduk yang tidak merata (terkonsentrasi di pulau Jawa dengan sumber daya alamnya yang semakin menipis) tentunya akan menjadi bencana besar bagi penduduknya, bila terjadi disintegrasi bangsa.


3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak mungkin hanya dibangun oleh dominasi satu kekuatan agama, suku, ras, dan golongan tertentu saja, tetapi harus secara bersama–sama dengan melibatkan seluruh potensi yang ada secara adil dan merata.
4. Krisis moral yang terjadi saat ini adalah karena tidak dijalankannya nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa secara konsisiten dan konsekuen.
5. Rakyat membutuhkan wakil-wakil di Legislatif dan Eksekutif sebagai pemimpin bangsa yang Nasionalis, memiliki kapabilitas serta berwawasan multikulturalisme dengan dasar agama yang kuat (dikenal dilingkungan agamanya).



Jakarta, 7 Agustus 200


Dr. Ruyandi Hutasoit, Sp.U. MA M.L Denny Tewu,SE.MM
Ketua Umum Sekretaris Jenderal

0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR TERBARU

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP